A. Pengertian Disiplin Kerja
Disiplin adalah kegiatan manajemen untuk menjalankan
untuk menjalankan standar-standar organisasional. Secara etimologis, kata
“disiplin” berasal dari kata latin “disciple“ yang berarti latihan atau
pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat (Moukijat 1984).
Disiplin
merupakan perasaan taat dan patuh terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung
jawab. Disiplin ini berhubungan erat dengan wewenang. Apabila wewenang tidak
berjalan dengan semestinya, maka disiplin akan hilang. Oleh karena ini,
pemegang wewenang harus dapat menanamkan disiplin terhadap dirinya sendiri
sehingga mempunyai tanggung jawab terhadap pekerajaan sesuai dengan wewenang
yang ada padanya (id.wikipedia.org).
Menurut Soegeng Prijodarminto (1992) bahwa disiplin
adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari
serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan,
kesetiaan, ketenteraman, keteraturan, dan ketertiban.
Dalam kaitannya dengan disiplin
kerja, Siswanto (1989) mengemukakan disiplin kerja sebagai suatu
sikap menghormati, menghargai patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang
berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis serta sanggup
menjalankannya dan tidak mengelak menerima sanksi-sanksi apabila ia melanggar
tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya. Sementara itu, Jerry Wyckoff dan
Barbara C. Unel, (1990) mendefinisikan disiplin sebagai suatu proses bekerja
yang mengarah kepada ketertiban dan pengendalian diri.
Dari beberapa pengertian yang diungkapkan di atas
tampak bahwa disiplin pada dasarnya merupakan tindakan manajemen untuk
mendorong agar para anggota organisasi dapat memenuhi berbagai ketentuan dan
peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi, yang di dalamnya mencakup: (1)
adanya tata tertib atau ketentuan-ketentuan; (2) adanya kepatuhan para
pengikut; dan (3) adanya sanksi bagi pelanggar
Pada bagian lain, Jerry Wyckoff dan Barbara C. Unel,
(1990) menyebutkan bahwa disiplin kerja
adalah kesadaran, kemauan dan kesediaan kerja orang lain agar dapat taat dan
tunduk terhadap semua peraturan dan norma yang berlaku, kesadaaran kerja adalah
sikap sukarela dan merupakan panggilan akan tugas dan tanggung jawab bagi
seorang karyawan. Karyawan akan mematuhi atau mengerjakan semua tugasnya dengan
baik dan bukan mematuhi tugasnya itu dengan paksaan. Kesediaan kerja adalah
suatu sikap perilaku dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan tugas pokok
sebagai seorang karyawan. Karyawan harus memiliki prinsip dan memaksimalkan
potensi kerja, agar karyawan lain mengikutinya sehingga dapat menanamkan jiwa
disiplin dalam bekerja.
Menurut Wayne Mondy dan Robert M. Noe (1990) disiplin
adalah status pengendalian diri seseorang karyawan, sebagai tanda ketertiban
dan kerapian dalam melakukan kerjasama dari sekelompok unit kerja di dalam
suatu organisasi
(someone status selfcontrol as orderliness sign order and accuration
in doing cooperation from a group of unit work in a organization)
Jackclass (1991) membedakan disiplin dalan dua
kategori, yaitu self dicipline dan social dicipline. Self
dicipline merupakan disiplin pribadi karyawan yang tercermin dari
pribadinya dalam melakukan tugas kerja rutin yang harus dilaksanakan, sedangkan
social dicipline adalah pelaksanaan disiplin dalam organisasi secara
keseluruhan.
Menurut Daniel M. Colyer. 1991), disiplin pada umumnya
termasuk dalam aspek pengawasan
yang sifatnya lebih keras dan tegas (hard and coherent). Dikatakan keras
karena ada sanksi dan dikatakan tegas karena adanya tindakan sanksi yang harus
dieksekusi bila terjadi pelanggaran.
B.
Macam-macam Disiplin Kerja
Terdapat dua jenis disiplin dalam organisasi, yaitu :
(1) disiplin preventif dan (2) disiplin korektif (Sondang P. Siagaan, 1996).
Disiplin
preventif adalah tindakan yang mendorong para karyawan untuk taat kepada
berbagai ketentuan yang berlaku dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Artinya melalui kejelasan dan penjelasan tentang pola sikap, tindakan dan
prilaku yang diinginkan dari setiap anggota organisasi, untuk mencegah jangan
sampai para karyawan berperilaku negatif. Keberhasilan penerapan pendisiplinan
karyawan (disiplin preventif) terletak pada disiplin pribadi para anggota organisasi.
Dalam hal ini terdapat tiga hal yang perlu mendapat perhatian manajemen di
dalam penerapan disiplin pribadi, yaitu :
Triguno (2000) menyebutkan bahwa tujuan pokok dari
pendisiplinan preventif adalah untuk mendorong karyawan agar memiliki disiplin
pribadi yang tinggi, agar peran kepemimpinan tidak
terlalu berat dengan pengawasan, yang dapat mematikan prakarsa, kreativitas
serta partisipasi sumber daya manusia.
- Para anggota organisasi perlu didorong, agar mempunyai rasa memiliki organisasi, karena secara logika seseorang tidak akan merusak sesuatu yang menjadi miliknya.
- Para karyawan perlu diberi penjelasan tentang berbagai ketentuan yang wajib ditaati dan standar yang harus dipenuhi. Penjelasan dimaksudkan seyogyanya disertai oleh informasi yang lengkap mengenai latar belakang berbagai ketentuan yang bersifat normatif.
- Para karyawan didorong, menentukan sendiri cara-cara pendisiplinan diri dalam rangka ketentuan-ketentuan yang berlaku umum bagi seluruh anggota organisasi.
Disiplin korektif adalah
upaya penerapan disiplin kepada karyawan yang nyata-nyata telah melakukan
pelanggaran atas ketentuan-ketentuan yang berlaku atau gagal memenuhi standar
yang telah ditetapkan dan kepadanya dikenakan sanksi secara bertahap. Horald D.
Garret. (1994) menyebutkan bahwa bila dalam instruksinya seorang karyawan dari
unit kelompok kerja memiliki tugas yang sudah jelas dan sudah mendengarkan masalah
yang perlu dilakukan dalam tugasnya, serta pimpinan sudah mencoba untuk
membantu melakukan tugasnya secara baik, dan pimpinan
memberikan kebijaksanaan kritikan dalam menjalankan tugasnya,
namun seseorang karyawan tersebut masih tetap gagal untuk mencapai standar
kriteria tata tertib, maka sekalipun agak enggan, maka perlu untuk memaksa
dengan menggunakan tindakan korektif, sesuai aturan disiplin yang berlaku.
Tindakan sanksi korektif seyogyanya dilakukan secara
bertahap, mulai dari yang paling ringan hingga yang paling berat. Sayles dan
Strauss menyebutkan empat tahap pemberian sanksi korektif, yaitu: (1)
peringatan lisan (oral warning), (2) peringatan tulisan (written
warning), (3) disiplin pemberhentian sementara (discipline layoff),
dan (4) pemecatan (discharge).
Di samping itu, dalam pemberian sanksi korektif
seyogyanya memperhatikan tiga hal berikut: (1) karyawan yang diberikan sanksi
harus diberitahu pelanggaran atau kesalahan apa yang telah diperbuatnya; (2)
kepada yang bersangkutan diberi kesempatan membela diri dan (3) dalam hal
pengenaan sanksi terberat, yaitu pemberhentian, perlu dilakukan “wawancara
keluar” (exit interview) pada waktu mana dijelaskan antara lain, mengapa
manajemen
terpaksa mengambil tindakan sekeras itu.
Burack (1993) mengingatkan bahwa pemberian sanksi
korektif yang efektif terpusat pada sikap atau perilaku seseorang dalam unit
kelompok kerja yang melakukan kesalahan dalam melakukan kegiatan kerja dan
bukan karena kepribadiannya.
Untuk itu, dalam penerapan
sanksi korektif hendaknya hati-hati jangan sampai merusak
seseorang maupun suasana organisasi secara keseluruhan. Dalam pemberian sanksi
korektif harus mengikuti prosedur yang benar sehingga tidak berdampak negatif
terhadap moral kerja anggota kelompok. Ada beberapa pengaruh negatif bilamana
tindakan sanksi korektif dilakukan secara tidak benar, yaitu: (1) disiplin
manajerial, (2) disiplin tim, (3) disiplin diri. (Robert F. Hopkins, 1996).
Pengaruh negatif atas penerapan tindakan sanksi korektif yang tidak benar akan
berpengaruh terhadap kewibawaan manajerial yang akan jadi menurun, demikian
juga dalam tindakan sanksi korektif dalam tim yang tidak benar dapat berakibat
terhadap kurangnya partisipasi karyawan terhadap organisasi, dimana kerja tim
akan menjadi tidak bersemangat dalam melaksanakan tugas kerja samanya, dan
menjadi tercerai-berai karena kesalahan tindakan disiplin tim.
C.
Pendekatan Disiplin Kerja
Adapun pendekatan disiplin kerja menurut Anwar Prabu
Mangkunegara (2009) ada tiga, yaitu:
A.Pendekatan disiplin modern
Yaitu mempertemukan sejumlah keperluan atau
kebutuhan baru di luar hukuman. Pendekatan berasumsi:
1. Merupakan cara untuk menghindarkan darii
bentuk hukuman fisik
2. Melindungi tuduhan yang benar untuk
diteruskan pada proses hukum yang berlaku
3. Keputusan-keputusan yang semaunya terhadap
kesalahan atau prasangka harus diperbaiki dengan mengadakan proses penyuluhan
dengan mendapatkan fakta-faktanya
4. Melakukan protes terhadap keputusan yang berat
sebelah pihak terhadap kasus disiplin
B.Pendekatan disiplin dengan tradisi
Yaitu pendekatan disilin dengan cara memberikan
hukuman. Pendekatan ini berasumsi:
1. Disiplin dilakukan oleh atasan kepada bawahan,
dan tidak pernah ada peninjauan kembali bila telah diputuskan
2. Disiplin adalah hukuman untuk pelanggaran,
pelaksanaanya harus disesuaikan dengan tingkat pelanggaran
3. Pengaruh hukuman untuk memberikan pelajaran
kepada pelangar maupun kepada pegawainya
4. Peningkatan perbuatan pelanggaran diperlukan
hukuman yang lebih keras
5. Pemberian hukuman terhadap pegawai yang melangar
kedua kalinya harus diberi hukuman yang lebih berat
C. Pendekatan disiplin bertujuan
Pendekatan disiplin ini berasumsi:
1. Disiplin kerja harus dapat diterima dan
dipahami oleh semua pegawai
2. Disiplin bukanlah suatu hukuman, tetpi
merupakan pembentukan perilaku
3. Disiplin ditujukan untuk perubahan perilaku
yang lebih baik
4. Disiplin pegawai bertujuan agar pegawai
bertanggung jawab terhadap perbuatannya
D.
Prinsip-prinsip
Disiplin kerja
Ada
beberapa prinsip dalam disiplin kerja, yaitu:
1. Pemimpin mempunyai prilaku positif.
Untuk dapat menjalankan disiplin yang baik dan
benar, seorang pemimpin harus dapat menjadi role model/panutan bagi bawahannya.
Oleh karena itu seorang pimpinan harus dapat mempertahankan perilaku yang
positif sesuai dengan harapan staf.
2. Penelitian yang Cermat.
Dampak dari tindakan indisipliner cukup serius,
pimpinan harus memahami akibatnya. Data dikumpulkan secara faktual, dapatkan
informasi dari staf yang lain, tanyakan secara pribadi rangkaian pelanggaran
yang telah dilakukan, analisa, dan bila perlu minta pendapat dari pimpinan
lainnya.
3. Kesegeraan .
Pimpinan harus peka terhadap pelanggaran yang
dilakukan oleh bawahan sesegera mungkin dan harus diatasi dengan cara yang
bijaksana. Karena, bila dibiarkan menjadi kronis, pelaksanaan disiplin yang
akan ditegakkan dapat dianggap lemah, tidak jelas, dan akan mempengaruhi
hubungan kerja dalam organisasi tersebut.
4. Lindungi Kerahasiaan (privacy).
Tindakan indisipliner akan mempengaruhi ego staf,
oleh karena itu akan lebih baik apabila permasalahan didiskusikan secara
pribadi, pada ruangan tersendiri dengan suasana yang rileks dan tenang.
Kerahasiaan harus tetap dijaga karena mungkin dapat mempengaruhi masa depannya.
.
5. Fokus pada Masalah.
5. Fokus pada Masalah.
Pimpinan harus dapat melakukan penekanan pada
kesalahan yang dilakukan bawahan dan bukan pada pribadinya, kemukakan bahwa
kesalahan yang dilakukan tidak dapat dibenarkan.
6. Peraturan Dijalankan Secara Konsisten.
6. Peraturan Dijalankan Secara Konsisten.
Peraturan dijalankan secara konsisten, tanpa
pilih kasih. Setiap pegawai yang bersalah harus dibina sehingga mereka tidak
merasa dihukum dan dapat menerima sanksi yang dilakukan secara wajar.
7. Fleksibel.
Tindakan disipliner ditetapkan apabila seluruh
informasi tentang pegawai telah di analisa dan dipertimbangkan. Hal yang
menjadi pertimbangan antara lain adalah tingkat kesalahannya, prestasi
pekerjaan yang lalu, tingkat kemampuannya dan pengaruhnya terhadap organisasi
8. Mengandung Nasihat.
8. Mengandung Nasihat.
Jelaskan secara bijaksana bahwa pelanggaran yang
dilakukan tidak dapat diterima. File pegawai yang berisi catatan khusus dapat
digunakan sebagai acuan, sehingga mereka dapat memahami kesalahannya.
9. Tindakan Konstruktif.
Pimpinan harus yakin bahwa bawahan telah memahami
perilakunya bertentangan dengan tujuan organisasi dan jelaskan kembali pentingnya
peraturan untuk staf maupun organisasi. Upayakan agar staf dapat merubah
perilakunya sehingga tindakan indisipliner tidak terulang lagi.
10. Follow Up (Evaluasi).
10. Follow Up (Evaluasi).
Pimpinan harus secara cermat mengawasi dan
menetapkan apakah perilaku bawahan sudah berubah. Apabila perilaku bawahan
tidak berubah, pimpinan harus melihat kembali penyebabnya dan mengevaluasi
kembali batasan akhir tindakan indisipliner.
E. Pelaksanaan sanksi pelanggaran disiplin kerja
Menurt Veithzal
Rivai (2005:450-451) sanksi pelanggaran kerja adalah ”Hukuman disiplin yang
dijatuhkan pimpina organisasi kepada pegawai yang melanggar peraturan disiplin
yang telah diatur pimpinan organisasi”. Adapun tingkat dan jenis sanksi
pelanggaran kerja yang umumnya berlaku dalam suatu organisasi yang dijelaskan
oleh Veithzal Rivai (2005:450-451) adalah sebagai berikut:
1.
Sanksi
Pelanggaran Ringan, dengan jenis :
a.
Teguran
lisan
b.
Teguran
tertulis
c.
Pernyataan
tidak puas secara tidak tertulis
2.
Sanksi
Pelanggaran Sedang, dengan jenis:
a.
Penundaan
Kenaikan Gaji
b.
Penurunan
Gaji
c.
Penundaan
Kenaikan Pangkat
3.Sanksi Pelanggaran Berat, Dengan jenis
a.
Penurunan
Pangkat
b.
Pembebasan
Dari Jabatan
c.
Pemberhentian
d.
Pemecatan
F. Mengatur dan mengelola Disiplin
kerja
Menurut pendapat Veitzal Rivai (2005:451) tindakan
disipliner itu harus diatur apabila:
1.
Seorang
karyawan melakukan kesalahan, maka karyawan harus konsekuen terhadap aturan
pelanggaran.
2.
Tidak
dilakukan secara konsekuen berarti karyawan tersebut melecehkan peraturan yang
sudah di tetapkan.
3.
Kedua
hal diatas akan berakibat pemutusan hubungan kerja dan karyawan harus menerima hukuman tersebut.
Sedangkan
untuk mengelola disiplin diperlukan adanya standar disiplin yang digunakan
untuk menentukan bahwa karyawan yang telah diperlukan secara wajar. Beberapa
standar dasar disiplin berlaku bagi semua pelanggaran aturan, apakah besar atau
kecil. Semua tindakan disipliner perlu mengikuti prosedur yang telah di
tetapkan oleh perusahaan
G.
Manfaat
Disiplin Kerja
Menurut
Siagian (2008), bentuk disiplin yang baik akan tercermin pada
suasana:
suasana:
1. Tingginya rasa kepedulian pegawai terhadap pencapaian tujuan perusahaan.
2. Tingginya semangat dan gairah kerja dan inisiatif para pegawai dalam melakukan
pekerjaan.
3. Besarnya rasa tanggung jawab para pegawai untuk melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya.
4. Berkembangnya rasa memiliki dan rasa solidaritas yang tinggi di kalangan
pegawai.
5. Meningkatkan efisiensi dan prestasi kerja pegawai.
Disiplin kerja dapat dilihat sebagai sesuatu yang besar manfaatnya, baik bagi
kepentingan organisasi maupun bagi para pegawainya. Bagi organisasi adanya disiplin kerja akan menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan
tugas, sehingga diperoleh hasil yang optimal. Sedangkan bagi pegawai akan diperoleh
suasana kerja yang menyenangkan sehingga akan menambah semangat kerja dalam
melaksanakan pekerjaannya. Dengan demikian, pegawai dapat melaksanakan
tugasnya dengan penuh kesadaran serta dapat mengembangkan tenaga dan pikirannya
semaksimal mungkin demi terwujudnya tujuan organisas.
Daftar Pustaka
Dessler, Gary. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Jakarta: Indeks.
Marwansyah. 2010. Manajemen Sumber Daya Manusia,
Edisi Kedua. Bandung: Alfabeta.
Siagian, Sondang P. 1995. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
http://id.shvoong.com/business-management/management/2134368-manfaat-disiplin-kerja/#ixzz2HFgxurIU
Tidak ada komentar:
Posting Komentar